Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : JPU Tolak Pledoi, PT WKM Bongkar Kejanggalan Barbuk Patok yang Tak Pernah Hadir di Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Tambang Nikel Haltim, PT WKM Bongkar Dugaan Perambahan Hutan Rugikan Negara

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:44 WIB
  • author Vitrianda Hilba Sirgar
Sidang Tambang Nikel Haltim, PT WKM Bongkar Dugaan Perambahan Hutan Rugikan Negara
Sengketa tambang nikel di Halmahera Timur (Haltim) masih berlanjut.

Sidang juga membuka perbedaan tafsir antarinstansi pemerintah. Saksi dari balai kehutanan menyebut pembangunan jalan tidak memerlukan aturan tambahan, sementara pihak dinas sebelumnya menegaskan izin khusus tetap wajib.

“Hal ini membingungkan masyarakat sekaligus membuka celah hukum. Padahal hutan kita adalah tanggung jawab negara,” tegas Rolas.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut