PT Position Bantah Tuduhan Caplok Wilayah Tambang dan Aktivitas Ilegal di Halmahera Timur
JAKARTA, iNewsTernate.id – PT Position secara tegas membantah seluruh tudingan dugaan aktivitas penambangan ilegal dan pencaplokan wilayah di Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional mereka sah dan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk izin resmi dari Kementerian ESDM.
Kuasa Hukum PT Position, Indra R. Maasawet, mengklarifikasi bahwa kegiatan di lokasi tersebut bukanlah penambangan (mining), melainkan kerjasama untuk pembangunan infrastruktur jalan angkutan yang digunakan bersama.
"Pertama saya tegaskan, bukan mining. Tidak ada penambangan di lokasi tersebut. Kerjasama itu untuk pembangunan infrastruktur jalan, jalan angkutan digunakan bersama,” ujar Indra di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar