get app
inews
Aa Text
Read Next : JPU Tolak Pledoi, PT WKM Bongkar Kejanggalan Barbuk Patok yang Tak Pernah Hadir di Sidang

PT Position Bantah Tuduhan Caplok Wilayah Tambang dan Aktivitas Ilegal di Halmahera Timur

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 21:09 WIB
header img
Ilustrasi pertambangan ilegal. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsTernate.id – PT Position secara tegas membantah seluruh tudingan dugaan aktivitas penambangan ilegal dan pencaplokan wilayah di Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional mereka sah dan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk izin resmi dari Kementerian ESDM.

Kuasa Hukum PT Position, Indra R. Maasawet, mengklarifikasi bahwa kegiatan di lokasi tersebut bukanlah penambangan (mining), melainkan kerjasama untuk pembangunan infrastruktur jalan angkutan yang digunakan bersama.

"Pertama saya tegaskan, bukan mining. Tidak ada penambangan di lokasi tersebut. Kerjasama itu untuk pembangunan infrastruktur jalan, jalan angkutan digunakan bersama,” ujar Indra di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut