get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Patok Nikel Halmahera Timur: Ahli Sebut Sengketa Administrasi, Bukan Pidana

PT Position Bantah Tuduhan Caplok Wilayah Tambang dan Aktivitas Ilegal di Halmahera Timur

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 21:09 WIB
header img
Ilustrasi pertambangan ilegal. (Foto: Freepik)

Indra menyesalkan adanya pihak-pihak yang menuding perusahaan melakukan pencurian nikel atau pencemaran tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan, sengketa pemasangan patok adalah murni dugaan tindak pidana yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tuduhan sepihak di media.

Lebih lanjut, PT Position juga membantah keras isu adanya afiliasi dengan penegak hukum dalam struktur kepengurusan maupun kepemilikan perusahaan.

Mengenai isu lingkungan, Indra membantah tuduhan pencemaran, menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasi telah memenuhi standar lingkungan nasional. "Tuduhan pencemaran tidak berdasar karena kami memiliki hasil pemantauan lingkungan yang menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah,” tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut