PT Position Bantah Tuduhan Caplok Wilayah Tambang dan Aktivitas Ilegal di Halmahera Timur
Indra menyesalkan adanya pihak-pihak yang menuding perusahaan melakukan pencurian nikel atau pencemaran tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan, sengketa pemasangan patok adalah murni dugaan tindak pidana yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tuduhan sepihak di media.
Lebih lanjut, PT Position juga membantah keras isu adanya afiliasi dengan penegak hukum dalam struktur kepengurusan maupun kepemilikan perusahaan.
Mengenai isu lingkungan, Indra membantah tuduhan pencemaran, menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasi telah memenuhi standar lingkungan nasional. "Tuduhan pencemaran tidak berdasar karena kami memiliki hasil pemantauan lingkungan yang menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah,” tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta