PT Position Bantah Tuduhan Caplok Wilayah Tambang dan Aktivitas Ilegal di Halmahera Timur
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Terakhir, PT Position membantah adanya kriminalisasi terhadap pihak lain. Menurut Indra, proses hukum yang berjalan merupakan respons terhadap tindakan penghalangan atau perintangan terhadap kegiatan operasional PT Position yang sah sesuai Undang-Undang.
Perusahaan berharap media massa dapat menjunjung tinggi verifikasi fakta dan percaya bahwa proses penegakan hukum di Indonesia akan berjalan adil dan imparsial.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta