get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sakit Berulang! Dirut PT WKS Jadi Sorotan di Sidang Sengketa Tambang Haltim

7 Kali Mangkir dengan Alasan Sakit, Hakim Wajibkan Direktur PT WKS Hadir Langsung di Sidang Nikel

Kamis, 20 November 2025 | 16:37 WIB
header img
Direktur Operasional PT WKS, JS, kembali mangkir dari panggilan sidang sengketa tambang nikel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTernate.id – Direktur Operasional PT WKS, JS, kembali mangkir dari panggilan sidang sengketa tambang nikel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025). Ini adalah kali ketujuh Jacob tidak hadir, selalu dengan alasan sakit.

Ketidakhadiran saksi kunci ini membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal membacakan berita acara kesaksian (BAP) Jacob di hadapan majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim, Sunoto, dengan tegas menolak permohonan JPU untuk membacakan BAP JS. Hakim menilai kehadiran saksi secara langsung adalah wajib untuk menjamin keabsahan kesaksian.

"Kehadirannya wajib. Tidak bisa hanya dibacakan. JPU punya kewajiban untuk menghadirkan saksi," kata Hakim Sunoto. "Kesaksian Jacob tidak dapat dibacakan karena belum sah secara hukum."

Karena itu, JPU sekali lagi diperintahkan untuk menghadirkan Jacob secara langsung dalam persidangan berikutnya, bahkan jika agenda pembacaan tuntutan sudah dilakukan. JPU diberi waktu dua hingga tiga pekan mendatang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut