Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Terbukti Kuasai Lahan, Dua Pekerja Tambang Haltim Akhirnya Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Kami Ingin Pulang: Tangisan 2 Karyawan WKM yang Terpenjara 6 Bulan di Sidang Sengketa Tambang

Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:02 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Kami Ingin Pulang: Tangisan 2 Karyawan WKM yang Terpenjara 6 Bulan di Sidang Sengketa Tambang
Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak hening saat dua pekerja PT WKM. Foto: Ist

Selama enam bulan penahanan, Marsel dan Awwab hanya bisa menunggu, sementara keluarga mereka mengikuti sidang dari jauh. Bagi Marsel, permohonan di hadapan hakim adalah kerinduan sederhana untuk bisa berada di rumah saat Natal tiba. Sementara bagi Awwab, ketidakpastian ini terus menjadi beban yang tidak pernah ia bayangkan saat hanya menjalankan tugas menjaga wilayah perizinan perusahaan.

Setelah pembacaan duplik hari ini, majelis hakim akan memasuki tahap musyawarah sebelum menjatuhkan putusan pada 17 Desember mendatang.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut