Kronologi Dugaan Suap Rp5,5 Miliar yang Menjerat Haji Robert dan Mantan Gubernur Malut

SM Said
Kasus dugaan suap Rp5,5 miliar yang menyeret pengusaha tambang emas terbesar di Maluku Utara, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, menjadi perhatian publik. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsTernate.id - Kasus dugaan suap Rp5,5 miliar yang menyeret pengusaha tambang emas terbesar di Maluku Utara, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, menjadi perhatian publik. 

Berikut kronologi lengkapnya:

30 Agustus 2025 – KPK Mulai Selidiki Dugaan Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Dalam proses penyelidikan, muncul nama Haji Robert, bos PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang diduga terlibat dalam aliran dana miliaran rupiah.


11 September 2025 – KPK Buka Pernyataan Resmi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami bukti dugaan aliran dana Rp5,5 miliar dari Haji Robert kepada AGK.

"Setiap informasi yang terungkap di pengadilan akan dipelajari dan dianalisis. Termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Saudara Haji Robert. Itu semua akan kami telusuri lebih lanjut," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (11/9/2025).


Persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Ternate, Haji Robert hadir sebagai saksi.
Ia mengaku pernah memberikan Rp2,5 miliar kepada Thoriq Kasuba, anak Abdul Gani Kasuba.

Menurut keterangannya, dana itu diberikan untuk membantu usaha kos-kosan di Weda, Halmahera Tengah, dan disebut sebagai pinjaman dengan perjanjian pelunasan lima tahun.

Selain itu, sebagian dana diberikan atas permintaan langsung AGK untuk kebutuhan sosial dan pengobatan, bahkan melalui perantara bernama Ida.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network