Kronologi Dugaan Suap Rp5,5 Miliar yang Menjerat Haji Robert dan Mantan Gubernur Malut

SM Said
Kasus dugaan suap Rp5,5 miliar yang menyeret pengusaha tambang emas terbesar di Maluku Utara, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, menjadi perhatian publik. Foto: iNews.id

Fakta Baru: Total Dugaan Aliran Dana Rp5,5 Miliar

Dalam persidangan terungkap bahwa total dugaan pemberian dana mencapai Rp5,5 miliar. KPK kemudian memperdalam penyelidikan untuk memastikan aliran dana dan motif pemberian uang tersebut.

Profil Haji Robert Mulai Disorot Publik

Kasus ini membuat sosok Haji Robert semakin disorot.Ia dikenal sebagai pengusaha besar yang mengakuisisi sejumlah perusahaan tambang, termasuk:

PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong.

PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) pada 2021.

69,8% saham Petrosea pada Maret 2022 senilai Rp2,19 triliun.

Selain sukses di dunia bisnis, ia dikenal dermawan karena aktif membantu warga Maluku Utara melalui program sosial NHM.


Langkah Lanjut KPK

Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan dari persidangan dan keterangan saksi. "Itu semua akan kami telusuri lebih lanjut," tegas Budi Prasetyo.

Perkembangan kasus ini terus dipantau publik karena diduga melibatkan salah satu pengusaha tambang emas terbesar di Malut dan mantan pejabat daerah di Maluku Utara.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network