Sepak Terjang Haji Robert Bos Tambang Emas Terbesar yang Tersandung Kasus Dugaan Suap Rp5,5 M di KPK

SM Said
Haji Robert, bos tambang emas terbesar di Maluku Utara, terseret kasus dugaan suap Rp5,5 miliar ke mantan Gubernur AGK. KPK telusuri aliran dana. Foto Ist

JAKARTA, iNewsTernate.id – Nama Romo Nitiyudo Wachjo atau yang akrab disapa Haji Robert dikenal luas di sektor pertambangan Indonesia karena kiprahnya dalam mengakuisisi sejumlah perusahaan tambang dengan dana fantastis. Namun, kini ia tengah menjadi sorotan setelah terseret dugaan kasus suap yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK masih mendalami dugaan aliran dana Rp5,5 miliar dari Haji Robert, yang menjabat Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan mencermati seluruh keterangan saksi dan bukti transaksi yang terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Ternate. “Setiap informasi yang terungkap di pengadilan akan dipelajari dan dianalisis. Termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Saudara Haji Robert. Itu semua akan kami telusuri lebih lanjut,” ujarnya saat doorstop di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/9/2025).

Dalam persidangan sebelumnya, Haji Robert hadir sebagai saksi dan mengakui pernah memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Thoriq Kasuba, anak Abdul Gani Kasuba. Menurut keterangannya, uang itu diberikan untuk membantu usaha kos-kosan di Weda, Halmahera Tengah, dan disebut sebagai pinjaman dengan perjanjian pelunasan dalam lima tahun.

Haji Robert juga mengungkapkan bahwa sebagian pemberian uang dilakukan atas permintaan langsung Abdul Gani Kasuba untuk keperluan sosial maupun pengobatan, bahkan melalui perantara bernama Ida.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network