JAKARTA, iNewsTernate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp5,5 miliar dari Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, kepada mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Meski AGK meninggal dunia pada Maret 2025 sehingga status tersangkanya gugur demi hukum, KPK memastikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan tetap menjadi perhatian serius.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mencermati setiap keterangan saksi dan bukti transaksi yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate.
“Setiap informasi yang terungkap di pengadilan akan dipelajari dan dianalisis. Termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Saudara Haji Robert. Itu semua akan kami telusuri lebih lanjut,” kata Budi kepada awak media dalam doorstop di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (11/9).
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait