KPK Dalami Dugaan Suap Rp5,5 Miliar dari Haji Robert ke Mantan Gubernur Malut

SM Said
KPK Telusuri Dugaan Suap Rp5,5 Miliar dari Haji Robert ke Abdul Gani Kasuba, Buka Peluang Tersangka Baru. Foto Gedung KPK: Dok iNews.id

JAKARTA, iNewsTernate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp5,5 miliar dari Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, kepada mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Meski AGK meninggal dunia pada Maret 2025 sehingga status tersangkanya gugur demi hukum, KPK memastikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan tetap menjadi perhatian serius.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mencermati setiap keterangan saksi dan bukti transaksi yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate.

“Setiap informasi yang terungkap di pengadilan akan dipelajari dan dianalisis. Termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Saudara Haji Robert. Itu semua akan kami telusuri lebih lanjut,” kata Budi kepada awak media dalam doorstop di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (11/9).

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network