Siswa Baru, Kemendikdasmen Ubah Nama PPDB jadi SPMB, Berikut Perbedaannya

Nur Khabibi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti memberi keterangan pers pada Kamis, 30 Januari 2025, di Jakarta Pusat. Foto: Nur Khabibi

"Jika tidak ada perbedaan mendasar, maka perubahan nama ini tidak akan dilakukan," ujarnya.

Perubahan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network