Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Kepemimpinan Prabowo Berani Berantas Kartel, Akademisi IAIN Ternate: Kita Harus Dukung
Advertisement . Scroll to see content

Lagi Dugaan Kecurangan Pilkada SBT Diungkap, Anak di Bawah Umur Ikutan Coblos

Senin, 03 Februari 2025 | 20:44 WIB
  • author Vitrianda Hilba Sirgar
Lagi Dugaan Kecurangan Pilkada SBT Diungkap, Anak di Bawah Umur Ikutan  Coblos
Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTernate.id - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Di tengah sidang yang tengah berlangsung, berbagai temuan dugaan pelanggaran satu persatu kembali diungkap oleh saksi dan masyarakat setempat.

Dugaan kecurangan tersebut meliputi pemilih di bawah umur, penggunaan suara oleh pemilih yang telah meninggal dunia, hingga pembagian surat suara kepada saksi pasangan calon, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pengawas (Panwas).

Meski laporan atas pelanggaran ini telah diajukan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT, respons yang diberikan dinilai minim dan tidak efektif.

Salah satu dugaan pelanggaran kembali diungkap saksi dari TPS 01 Desa Lahema, Rahmat Rumakamar. Ia mengungkapkan adanya praktik pelanggaran serius dimana sejumlah anak di bawah umur diperbolehkan mencoblos, meskipun pihak saksi telah memperingatkan KPPS.

Dicontohkan Rahmat, ada seorang pemilih bernama Fatma Rumakamar yang awalnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi tiba-tiba masuk dalam daftar tanpa adanya undangan , resmi dan akhirnya tetap mencoblos.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut