get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Kontri Metro TV Masih Misterius, 20 Armada Polairud Polda Maluku Utara Dikerahkan Mencari

Lagi Dugaan Kecurangan Pilkada SBT Diungkap, Anak di Bawah Umur Ikutan Coblos

Senin, 03 Februari 2025 | 20:44 WIB
header img
Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTernate.id - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Di tengah sidang yang tengah berlangsung, berbagai temuan dugaan pelanggaran satu persatu kembali diungkap oleh saksi dan masyarakat setempat.

Dugaan kecurangan tersebut meliputi pemilih di bawah umur, penggunaan suara oleh pemilih yang telah meninggal dunia, hingga pembagian surat suara kepada saksi pasangan calon, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pengawas (Panwas).

Meski laporan atas pelanggaran ini telah diajukan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT, respons yang diberikan dinilai minim dan tidak efektif.

Salah satu dugaan pelanggaran kembali diungkap saksi dari TPS 01 Desa Lahema, Rahmat Rumakamar. Ia mengungkapkan adanya praktik pelanggaran serius dimana sejumlah anak di bawah umur diperbolehkan mencoblos, meskipun pihak saksi telah memperingatkan KPPS.

Dicontohkan Rahmat, ada seorang pemilih bernama Fatma Rumakamar yang awalnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi tiba-tiba masuk dalam daftar tanpa adanya undangan , resmi dan akhirnya tetap mencoblos.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut