get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa Baru, Kemendikdasmen Ubah Nama PPDB jadi SPMB, Berikut Perbedaannya

PSU Tak Digubris KPU, Dugaan Kecurangan Pilkada SBT Terus Diungkap

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:31 WIB
header img
Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Iat

Eksepsi tersebut kata dia baik terhadap petitum maupun jawaban terhadap seluruh pokok permohonan yang berjumlah 61 halaman dan dengan 68 alat bukti. Selain itu , seluruh dalil yang disampaikan pemohon telah dijawab di dalam jawaban KPU sebagai termohon.

"Nah, tahapan ini kita semua tetap menunggu Keputusan MK sesuai dengan jadwal, " ujar Syahrifudin, beberapa waktu lalu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut