Fakta-Fakta Kasus Dugaan Suap Haji Robert Rp5,5 Miliar ke Mantan Gubernur Malut No2 Mengejutkan

JAKARTA, iNewsTernate.id - Kasus dugaan suap Rp5,5 miliar yang menyeret pengusaha tambang besar Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, kini menjadi sorotan publik. Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun iNews.id:
1. KPK Selidiki Dugaan Suap Rp5,5 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp5,5 miliar dari Haji Robert kepada mantan Gubernur Maluku Utara (AGK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih mencermati keterangan saksi dan bukti transaksi yang terungkap di Pengadilan Tipikor Ternate.
"Setiap informasi yang terungkap di pengadilan akan dipelajari dan dianalisis, termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Saudara Haji Robert," ujarnya, Kamis (11/9/2025).
2. Haji Robert Akui Beri Uang Rp2,5 Miliar kepada Anak AGK
Dalam persidangan, Haji Robert mengakui pernah memberikan Rp2,5 miliar kepada Thoriq Kasuba, anak Abdul Ghani Kasuba.
Menurutnya, uang itu untuk membantu usaha kos-kosan di Weda, Halmahera Tengah, dan disebut sebagai pinjaman dengan pelunasan dalam lima tahun.
Selain itu, sebagian uang diberikan atas permintaan langsung AGK untuk keperluan sosial dan pengobatan melalui seorang perantara bernama Ida.
Editor : Suriya Mohamad Said