KPK Dalami Dugaan Suap Rp5,5 Miliar dari Haji Robert ke Mantan Gubernur Malut
Rp3,345 miliar lainnya diduga ditransfer melalui rekening pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan PT NHM.
Aliran dana tersebut terjadi dalam kurun April 2021 hingga Maret 2023, dengan total mencapai lebih dari Rp5,5 miliar.
Meski Haji Robert membantah bahwa uang tersebut berkaitan dengan perizinan atau kepentingan perusahaan tambang, KPK tetap akan memverifikasi fakta-fakta persidangan.
Budi menegaskan, lembaganya akan menelusuri bukti transaksi, mengonfirmasi keterangan saksi, dan memeriksa apakah pemberian dana tersebut terkait kewenangan AGK sebagai gubernur, khususnya dalam pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.
“Kami pastikan, apabila terdapat bukti yang relevan dan cukup kuat, tentu akan menjadi dasar bagi KPK untuk mengembangkan perkara ini. Prinsipnya, tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Budi.
Editor : Suriya Mohamad Said