Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mapala UI Bangun Ekonomi Desa dan Kembangkan Wisata Dirgantara di Maluku
Advertisement . Scroll to see content

Siswa Baru, Kemendikdasmen Ubah Nama PPDB jadi SPMB, Berikut Perbedaannya

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:50 WIB
  • author Nur Khabibi
Siswa Baru, Kemendikdasmen Ubah Nama PPDB jadi SPMB, Berikut Perbedaannya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti memberi keterangan pers pada Kamis, 30 Januari 2025, di Jakarta Pusat. Foto: Nur Khabibi

"Jika tidak ada perbedaan mendasar, maka perubahan nama ini tidak akan dilakukan," ujarnya.

Perubahan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut