Siswa Baru, Kemendikdasmen Ubah Nama PPDB jadi SPMB, Berikut Perbedaannya
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:50 WIB
"Jika tidak ada perbedaan mendasar, maka perubahan nama ini tidak akan dilakukan," ujarnya.
Perubahan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta