PT Position Bantah Tuduhan Caplok Wilayah Tambang dan Aktivitas Ilegal di Halmahera Timur

Vitrianda Hilba Siregar
Ilustrasi pertambangan ilegal. (Foto: Freepik)

Terakhir, PT Position membantah adanya kriminalisasi terhadap pihak lain. Menurut Indra, proses hukum yang berjalan merupakan respons terhadap tindakan penghalangan atau perintangan terhadap kegiatan operasional PT Position yang sah sesuai Undang-Undang.

Perusahaan berharap media massa dapat menjunjung tinggi verifikasi fakta dan percaya bahwa proses penegakan hukum di Indonesia akan berjalan adil dan imparsial.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network