Profesor Gadungan Tipu Korban Trading Kripto Hingga Rp3 Miliar, Singgung Pasar Saham Runtuh
JAKARTA, iNewsTernate.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan trading kripto dengan modus operandi yang sangat meyakinkan, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Tiga tersangka—berinisial RJ, LBK, dan NRA—ditangkap di Kalimantan Barat terkait sindikat ini.
Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Raffles Langgak Putra, menjelaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan penipuan ini adalah klaim palsu pelaku sebagai ‘profesor’ yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat (AS).
"Di situ ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat,” kata AKBP Raffles dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta