Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mapala UI Bangun Ekonomi Desa dan Kembangkan Wisata Dirgantara di Maluku
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan ASN Dijatuhi Sanksi akibat Ketidaknetralan di Pilkada 2024

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:41 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
Ratusan ASN Dijatuhi Sanksi akibat Ketidaknetralan di Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya memberikan keterangan. Foto: Dok

Layanan Pengaduan Pilkada Terima Puluhan Laporan Setiap Hari

Selama tahapan Pilkada, pemerintah membuka layanan pengaduan untuk masyarakat. Menurut Bima, rata-rata 26 laporan masuk setiap hari, dengan berbagai isu terkait penyelenggaraan pemilu.

"Dari data yang ada, rata-rata terdapat 26 aduan per hari. Laporan ini mencakup dugaan ketidaknetralan ASN, kinerja Bawaslu, serta pelanggaran ketertiban pemilu," pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut