JAKARTA, iNewsTernate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat dalam menentukan hak suara atau mencoblos pada Pilkada 2024 ini tidak berdasarkan uang. Diketahui, hari ini 27 November merupakan hari pencoblosan.
"Apabila Bapak-Ibu memilih calon karena diberikan uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, atau Rp20 ribu, hanya itu saja alasan Bapak-Ibu untuk memilih, maka Bapak dan Ibu akan menerima konsekuensinya selama lima tahun ke depan di daerah Bapak-Ibu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (26/11/2024).
Akan hal itu, Tessa menekankan masyarakat cerdas dalam menentukan hak suaranya dengan menimbangkan rekam jejak, integritas, visi-misi, dan lain sebagainya.
"Cerdaslah memilih pimpinan saudara untuk lima tahun ke depan. Karena lima tahun itu bukan waktu yang sebentar," ujarnya.
"Pilihlah pemimpin yang berintegritas, yang rekam jejaknya dalam bekerja sudah teruji kalau memang memungkinkan, dan pilihlah pemimpin sesuai kata hati Bapak-Ibu sekalian," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar